Puskesmas Lama Belat Rusak dan Terbengkalai, Jam Layanan Gedung Baru Dikeluhkan

Peristiwa72 Dilihat

CarlaNews.com, Karimun — Kondisi gedung lama Puskesmas Belat di Sebele, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, menjadi sorotan masyarakat. Bangunan yang disebut dibangun menggunakan anggaran APBD lebih dari Rp1 miliar dan diresmikan pada Maret 2017 itu kini dilaporkan terbengkalai dengan kondisi fisik yang memprihatinkan.

Berdasarkan penelusuran media di lokasi pada Senin (26/10/2026), sejumlah bagian bangunan terlihat mengalami kerusakan. Beberapa pintu dan jendela dilaporkan sudah tidak ada. Selain kondisi bangunan, keberadaan satu unit mobil operasional jenis Kijang yang sebelumnya digunakan untuk mendukung pelayanan medis juga menjadi pertanyaan karena, menurut informasi yang diterima, kendaraan tersebut tidak lagi berada di lokasi.

Gedung puskesmas tersebut disebut hanya beroperasi sekitar enam bulan setelah diresmikan. Pelayanan kemudian dihentikan menyusul sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan seorang warga bernama Kateni, yang disebut mengklaim hak atas tanah berdasarkan dokumen pengalihan surat hibah.

Persoalan tersebut menimbulkan keprihatinan warga, terutama karena bangunan itu sebelumnya diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

“Sayang sekali, uang rakyat miliaran rupiah terbuang begitu saja. Seharusnya sebelum proyek dimulai, status dan legalitas lahan diperiksa secara cermat agar persoalan seperti ini tidak berujung pada kerugian daerah,” ujar seorang warga setempat.

Meski pemerintah daerah telah merelokasi pelayanan ke gedung baru Puskesmas Belat, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait jam operasional dan ketersediaan tenaga medis di fasilitas tersebut.

Salah satu keluhan menyangkut waktu pendaftaran pasien. Warga menyebut loket pendaftaran dilaporkan tutup sekitar pukul 12.00 WIB, sedangkan penerimaan pasien disebut tidak lagi berjalan pada rentang pukul 13.00 hingga 14.00 WIB. Pasien yang datang setelah jam pelayanan tertentu dikabarkan diminta kembali pada hari berikutnya.

Keluhan lainnya berkaitan dengan rumah dinas dokter yang disebut belum ditempati dokter penanggung jawab. Menurut informasi warga, rumah dinas tersebut hanya ditempati petugas jaga yang memiliki kewenangan tindakan medis terbatas.

Keluhan itu memunculkan harapan agar Pemerintah Kabupaten Karimun dan Dinas Kesehatan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan, termasuk kejelasan jam operasional, ketersediaan tenaga medis, serta mekanisme penanganan pasien di luar jam pelayanan rutin.

Bagi masyarakat di wilayah kepulauan, kepastian akses terhadap layanan kesehatan menjadi hal penting, terutama ketika jarak dan transportasi dapat menjadi kendala untuk memperoleh penanganan medis.

Masyarakat berharap pemerintah daerah menjelaskan status gedung lama Puskesmas Belat, penyelesaian sengketa lahan, serta tindak lanjut terhadap aset bangunan dan kendaraan operasional yang dilaporkan tidak lagi berada di lokasi.

Selain itu, klarifikasi mengenai standar jam pelayanan dan penempatan tenaga medis di gedung baru diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan yang tersedia.

Redaksi HarianUpdate.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemerintah Kabupaten Karimun, Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, pimpinan Puskesmas Belat, serta pihak-pihak terkait lainnya guna melengkapi informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan. (OS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *