CarlaNews.com, Karimun — Kebutuhan fasilitas keselamatan lalu lintas di depan SD Negeri 009 Meral, Kabupaten Karimun, hingga kini belum terealisasi. Sekolah yang berada di tepi jalan raya dengan arus lalu lintas padat tersebut membutuhkan fasilitas pendukung, seperti Zona Selamat Sekolah (ZoSS), zebra cross, dan lampu peringatan atau perangkat pengendali kecepatan kendaraan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun menyarankan agar pihak sekolah kembali mengajukan usulan pemasangan fasilitas tersebut untuk diperjuangkan dalam penyusunan anggaran tahun 2027.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Karimun, Isprizal, mengatakan usulan yang pernah disampaikan pihak sekolah beberapa tahun lalu belum dapat ditindaklanjuti. Ia menjelaskan, dirinya baru menjabat sebagai kepala bidang tersebut sejak Februari 2026.
“Saya menyarankan agar pihak sekolah menyusun usulan yang baru. Nanti akan kami bahas secara internal di dinas untuk kemudian kami ajukan agar dimasukkan dalam APBD Murni tahun 2027,” ujar Isprizal saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Isprizal, kebutuhan fasilitas keselamatan di sekitar sekolah perlu kembali diperjuangkan meskipun pemerintah daerah tengah menerapkan efisiensi anggaran.
“Meski ada penekanan efisiensi, insyaallah tetap akan kami sampaikan. Keselamatan generasi penerus adalah prioritas yang tidak bisa diabaikan,” katanya.
Ia berharap usulan tersebut memperoleh dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemerintah Kabupaten Karimun, hingga DPRD Kabupaten Karimun.
Dukungan lintas pihak dinilai penting agar kebutuhan fasilitas keselamatan di depan SDN 009 Meral dapat dipertimbangkan dalam pembahasan anggaran dan direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Hingga saat ini, pemasangan fasilitas yang diusulkan tersebut masih menunggu proses pengajuan dan pembahasan anggaran. Karena itu, keselamatan siswa yang beraktivitas di sekitar jalan raya menjadi perhatian yang perlu ditangani melalui koordinasi antara pihak sekolah, Dishub, dan instansi terkait. (HR)






