Keluhan Layanan Puskesmas Belat, Kadiskes Karimun Buka Suara

Daerah193 Dilihat

CarlaNews.com, Karimun — Keluhan masyarakat mengenai jam pelayanan, penutupan pendaftaran, serta keberadaan dokter di Puskesmas Belat, Kabupaten Karimun, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, drg. Soerjadi, M.MPub, Rabu (28/10/2026).

Dalam klarifikasinya, Soerjadi menjelaskan bahwa Puskesmas Belat memasang pengumuman mengenai jadwal pelayanan utama mulai pukul 07.30 hingga 14.30 WIB. Sementara itu, pendaftaran pasien baru mulai ditutup pada pukul 12.00 WIB agar petugas dapat menyelesaikan administrasi dan menyusun laporan pelayanan harian.

Ia menegaskan, penutupan pendaftaran tidak berarti seluruh pelayanan kesehatan langsung dihentikan. Pasien yang telah mendaftar dan masih mengantre tetap akan dilayani hingga selesai.

“Pukul 12 itu bukan berarti seluruh pelayanan berhenti. Petugas mulai menyusun laporan penyakit pasien, laporan imunisasi, serta laporan rutin lainnya. Antrean yang sudah ada tetap kami selesaikan,” terang Soerjadi.

Menanggapi keluhan mengenai dokter yang disebut tidak berada di tempat saat dibutuhkan, Soerjadi menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kegiatan kedinasan yang dapat menyebabkan dokter sementara meninggalkan lokasi pelayanan.

Menurutnya, dokter yang bersangkutan bisa sedang menjalankan kegiatan dinas, mengantar berkas, atau mengambil obat-obatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di Puskesmas Belat.

Namun, penjelasan tersebut belum merinci jadwal maupun mekanisme pengaturan petugas ketika dokter sedang menjalankan tugas di luar fasilitas kesehatan.

Soerjadi juga menyebutkan bahwa masyarakat masih dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya setelah jam pelayanan Puskesmas Belat berakhir, di antaranya Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan pondok bersalin desa (Polindes), sesuai ketersediaan layanan dan jadwal operasional masing-masing.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa jaringan layanan kesehatan tidak hanya ada di Puskesmas Belat. Ada fasilitas lain yang dapat dimanfaatkan sesuai jadwal masing-masing,” paparnya.

Terkait keluhan mengenai rumah dinas dokter yang tidak ditempati, Soerjadi menjelaskan bahwa dua dokter bertugas di Puskesmas Belat dan berdomisili di Pulau Urung serta Tanjung Balai Karimun.

Menurutnya, kedua dokter tersebut pulang ke tempat tinggal masing-masing setelah pelayanan selesai dan jam kerja berakhir, dengan mempertimbangkan jadwal kapal antarpulau.

“Mereka menyelesaikan tugas pelayanan terlebih dahulu sebelum pulang. Mengingat lintas pulau, jadwal perjalanan memang harus disesuaikan,” tegasnya.

Meski demikian, persoalan keberadaan dokter di luar jam pelayanan dan kesiapan penanganan pasien di luar jadwal operasional tetap menjadi hal penting untuk diperhatikan, terutama apabila masyarakat membutuhkan pertolongan medis yang tidak dapat ditunda.

Soerjadi turut mengingatkan seluruh tenaga kesehatan, mulai dari dokter, bidan hingga perawat, agar memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis, tetapi juga dukungan psikologis dan sikap empati terhadap pasien.

“Pasien yang sakit hatinya sedang sedih. Selain mengobati penyakit, berikan juga dukungan agar mereka tetap optimis sembuh. Kepada masyarakat, mari manfaatkan layanan kesehatan yang ada dan rutin berobat sesuai arahan tenaga medis,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kesehatan, Andi, mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi kualitas pelayanan di puskesmas, Poskesdes, Polindes, maupun rumah sakit umum daerah (RSUD).

Ia mempersilakan warga menyampaikan keluhan dan masukan melalui kotak saran atau kanal pengaduan resmi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).

“Kritik dan masukan masyarakat menjadi bahan penting untuk perbaikan. Silakan sampaikan secara resmi agar kami dapat menindaklanjuti dengan baik,” tutup Andi.

Klarifikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun tersebut menjadi penjelasan pihak pemerintah atas keluhan yang muncul di masyarakat. Ke depan, kejelasan informasi mengenai jam pendaftaran, ketersediaan tenaga medis, serta mekanisme pelayanan ketika dokter bertugas di luar puskesmas menjadi aspek penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal.

Redaksi CarlaneWs.com akan terus memantau perkembangan pelayanan kesehatan di Kecamatan Belat demi mendorong terpenuhinya kebutuhan masyarakat. (HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *