Wali Kota Pekanbaru Nyatakan Perang terhadap Pungli dan Titipan SPMB 2026

Daerah133 Dilihat

CarlaNews.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) dan titip-menitip dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Seluruh elemen masyarakat diminta turut berperan aktif melakukan pengawasan agar proses penerimaan peserta didik berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat memberikan pengarahan terkait kesiapan mitigasi potensi kecurangan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (15/6/2026).

Dalam arahannya, Agung meminta seluruh kepala sekolah dan pengurus komite sekolah memegang teguh pakta integritas yang telah disepakati. Pemerintah Kota Pekanbaru, kata dia, tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar aturan.

“Salah satu poin penting yang wajib kita waspadai bersama dalam pelaksanaan tahun ini adalah adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara atau tameng hukum untuk meloloskan praktik yang bertentangan dengan regulasi penerimaan siswa baru. Saya ingatkan dengan sangat, jangan sampai ada yang coba-coba bermain api melalui jalur komite,” tegas Agung.

Menurutnya, secara teknis seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru telah memahami mekanisme pelaksanaan SPMB dan dilarang keras melakukan penyimpangan dari aturan yang berlaku.

Namun demikian, potensi persoalan di lapangan kerap muncul akibat tekanan dari pihak luar yang memanfaatkan kedekatan dengan komite sekolah untuk meloloskan kepentingan tertentu.

Agung juga mengungkapkan adanya modus yang sering terjadi saat musim penerimaan siswa baru, yakni oknum tertentu yang mengatasnamakan kepala sekolah untuk meminta sejumlah uang kepada orang tua murid.

“Fakta di lapangan menunjukkan, kadang-kadang ada pihak yang berani mengatasnamakan instruksi kepala sekolah demi melancarkan kepentingannya. Padahal, kepala sekolah yang bersangkutan sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah memberikan persetujuan. Akibat permainan seperti ini, kepala sekolah justru menjadi sasaran tudingan dari masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, Wali Kota menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik titipan siswa, pungutan liar berkedok sumbangan, maupun manipulasi dokumen kependudukan.

Ia meminta komite sekolah kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai mitra strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, bukan menjadi sarana praktik nepotisme yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Selain itu, Agung mengajak insan pers, lembaga swadaya masyarakat, serta para orang tua untuk aktif memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan indikasi pelanggaran selama pelaksanaan SPMB.

“Pengawasan kolektif dari masyarakat merupakan instrumen paling efektif untuk memastikan SPMB 2026 berjalan adil, akuntabel, dan bersih, sehingga anak-anak berprestasi maupun anak dari keluarga kurang mampu memperoleh hak pendidikan secara proporsional,” pungkasnya.

Pemko Pekanbaru berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik. (OS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *