CARLANEWS.COM, BENGKALIS— Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob dari Polda Riau mencuat di lingkungan kerja PT Marita Makmur Jaya (PT.MMJ), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Peristiwa tersebut diduga terjadi tadi malam, Senin (18/5/2026), sekitar pukul 18.00 WIB.
Hal itu diutarakan salah seorang karyawan yang mengaku menjadi korban, Ama Teri Laia, dan menyebutkan bahwa dua oknum Brimob yang bertugas sehari-hari di PT MMJ datang menghampiri dirinya bersama dua rekannya, yakni Sadar dan Terius Laia.
Menurut keterangan Ama Teri Laia melalui pesan WhatsApp kepada wartawan pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, salah satu oknum Brimob yang akrap disapa bernama Iwan Sembiring bersama rekannya langsung melakukan tindakan kekerasan tanpa adanya percakapan terlebih dahulu.
“Para oknum Brimob tersebut langsung mengambil sandal yang berada di lantai lalu memukul mulut saya, meninju dada dan menendang dada saya. Rekan saya bernama Terius dan Sadar Laia juga di pukul, bahkan saya sempat diinjak,” ungkap Ama Teri Laia sambil menangis.
Dikatakan korban, tindakan tersebut dilakukan secara spontan dan brutal di hadapan sejumlah karyawan lainnya yang berada di lokasi kejadian. Setelah puas melakukan penganiayaan, kedua oknum Brimob tersebut langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor menuju markas besar mereka yang telah disediakan PT.MMJ.
“Setelah banyak karyawan datang dan hendak merekam kejadian itu, mereka langsung kabur,” lanjutnya.
Peristiwa ini memicu keresahan di kalangan pekerja perusahaan perkebunan tersebut. Sejumlah pihak meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Polda Riau segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum aparat yang berubah profesi sebagai preman peliharaan Perusahaan.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan keberadaan anggota Brimob di area perusahaan perkebunan dan dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas pengamanan internal (Preman) perusahaan yang kerap kali melakukan tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Marita Makmur Jaya (MMJ) maupun pihak terkait dari Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh penjelasan berimbang sesuai prinsip jurnalistik.***













