CarlaNews.com, Pekanbaru – Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 29 Juli hingga 4 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Riau, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman berumur 9 tahun sebesar Rp67,29 per kilogram atau naik 1,75 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan kenaikan tersebut, harga TBS untuk tanaman berumur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp3.913,28 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, S.P., M.Si., mengatakan penetapan harga TBS minggu ke-27 Tahun 2026 tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
“Hasil kesepakatan Tim Penetapan Harga menetapkan harga TBS menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 sehingga harga berlaku untuk tanaman berumur 3 sampai 30 tahun. Berdasarkan hasil kajian rendemen dari PPKS Medan, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp67,29 per kilogram sehingga harga pembelian TBS menjadi Rp3.913,28 per kilogram,” ujar Defris.
Menurutnya, kenaikan harga TBS pada periode ini terutama dipengaruhi meningkatnya harga minyak sawit mentah (CPO) dan harga inti sawit (kernel) dibandingkan pekan sebelumnya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” katanya.
Defris menjelaskan, pada periode ini harga penjualan CPO meningkat sebesar Rp130,44 per kilogram, sedangkan harga kernel naik Rp837,88 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, Indeks K yang digunakan dalam perhitungan ditetapkan sebesar 92,40 persen dengan harga cangkang Rp24,45 per kilogram.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan penjualan pada periode ini. Sesuai ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
“Harga rata-rata CPO KPBN periode ini sebesar Rp15.737,50 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp14.593,00 per kilogram,” jelasnya.
Defris menegaskan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga agar sesuai regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi pekebun maupun perusahaan mitra.
“Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak. Komitmen bersama yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Daftar Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Provinsi Riau Periode 29 Juli–4 Agustus 2026
Umur 3 tahun: Rp3.031,79/kg
Umur 4 tahun: Rp3.380,18/kg
Umur 5 tahun: Rp3.626,30/kg
Umur 6 tahun: Rp3.765,66/kg
Umur 7 tahun: Rp3.850,72/kg
Umur 8 tahun: Rp3.897,19/kg
Umur 9 tahun: Rp3.913,28/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.873,28/kg
Umur 21 tahun: Rp3.808,76/kg
Umur 22 tahun: Rp3.734,25/kg
Umur 23 tahun: Rp3.649,53/kg
Umur 24 tahun: Rp3.585,32/kg
Umur 25 tahun: Rp3.532,70/kg
Umur 26 tahun: Rp3.513,73/kg
Umur 27 tahun: Rp3.484,46/kg
Umur 28 tahun: Rp3.428,93/kg
Umur 29 tahun: Rp3.388,07/kg
Umur 30 tahun: Rp3.294,66/kg
Data Pendukung:
Indeks K: 92,40 persen
BOTL: 0,77 persen
Harga CPO: Rp15.795,00/kg
Harga Kernel: Rp14.983,02/kg
Harga Cangkang: Rp24,45/kg
Harga rata-rata CPO KPBN: Rp15.737,50/kg
Harga rata-rata Kernel KPBN: Rp14.593,00/kg. (OS)







