CarlaNews.Com | Jatim— Pemeriksaan terhadap influencer Dilan Janiyar Ramadhani dan artis Ratu Felisha di Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (20/8/2026) batal dilaksanakan.
Keduanya rencananya hari ini, Kamis (20/08/2026) dimintai keterangan oleh Penyidik Subdit I Ditressiber Polda Jatim terkait dugaan keterlibatan keduanya dalam promosi atau endorsement program arisan online yang diduga fiktif dan menyeret selebgram asal Bali, Joiss Nydia Khaliza (JNK), sebagai tersangka.

Kasubdit I Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana membenarkan bahwa Dilan dan Ratu belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan. Keduanya kemudian meminta agar agenda pemeriksaan dijadwalkan kembali pada pekan depan.
“Konfirmasinya minta dijadwalkan minggu depan semuanya,” ujar Erik kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Meski demikian, Erik belum memastikan hari dan tanggal pemeriksaan ulang terhadap kedua figur publik tersebut.
Pemeriksaan terhadap Dilan dan Ratu merupakan bagian dari pendalaman penyidik terhadap aktivitas promosi yang dilakukan sejumlah figur publik dalam program arisan online yang kini tengah diselidiki aparat kepolisian.
Polda Jatim menyebut terdapat sekitar 17 influencer atau figur publik yang akan dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak dalam aktivitas promosi, termasuk informasi yang diterima sebelum melakukan endorsement.
“Iya betul, total 17 influencer yang dipanggil,” kata Erik.
Kasus tersebut bermula dari dugaan penipuan melalui program arisan online yang dijalankan Joiss Nydia Khaliza. Berdasarkan hasil penyidikan polisi, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 140 orang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Total kerugian yang dihimpun penyidik disebut mencapai sekitar Rp71 miliar.












