Carlanews.com – Penggerebekan narkoba Kampung Dalam kembali dilakukan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (5/5/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sabu dan ratusan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam tanah timbun.
Penggerebekan dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, bersama Tim Opsnal Unit II di kawasan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Awalnya, petugas tidak menemukan barang bukti meski lokasi tersebut dikenal rawan peredaran narkoba.
Setelah melakukan penyisiran, petugas mencurigai tumpukan tanah timbun di sekitar lokasi. Kecurigaan itu terbukti setelah dilakukan penggalian dan ditemukan botol plastik berisi narkotika.
“Dalam tumpukan tanah itu, kami menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi serta psikotropika jenis Happy Five,” kata AKP Noki Loviko.
Dari lokasi, polisi menyita sabu seberat total 240 gram, yang terdiri dari 15 paket plastik klip ukuran sedang seberat 223,9 gram dan 70 paket kecil seberat 16,1 gram. Selain itu, diamankan pula 875 butir ekstasi serta 50 butir Happy Five.
Pil ekstasi yang ditemukan memiliki berbagai logo, di antaranya Heineken, Superman, WhatsApp, Kodok, Instagram, Kerang, Granat, Red Devil, dan Minion.
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
AKP Noki menegaskan, kawasan Kampung Dalam masuk dalam peta rawan narkotika di Pekanbaru sehingga menjadi prioritas pengawasan aparat.***







