CarlaNews.com, Tembilahan — Dedi Nuel Siburian, korban dugaan pencurian kabel listrik di wilayah Desa Junjangan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Inhil atas langkah penanganan perkara yang telah dilaporkannya ke kepolisian.
Saat ditemui sejumlah awak media di salah satu lokasi, Dedi menyampaikan bahwa dirinya menghargai langkah kepolisian yang disebut telah melakukan pengembangan penanganan perkara dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Dedi, langkah tersebut menjadi harapan bagi dirinya sebagai pelapor agar dugaan pencurian kabel listrik yang dialaminya dapat ditangani sesuai prosedur hukum.
“Saya mengapresiasi Kapolres Inhil karena perkara pencurian kabel ini sudah ditindaklanjuti dan dilakukan olah TKP di lapangan. Dengan demikian, kita berharap prosesnya berjalan sebagaimana mestinya. Untuk hasilnya, tentu kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, apresiasi tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses penegakan hukum yang menurutnya perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Dedi juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki alasan pribadi untuk memberikan apresiasi kepada Kapolres Inhil. Namun, ia memilih tidak menguraikan lebih jauh alasan tersebut.
Lebih lanjut, Dedi mengajak masyarakat untuk mendukung penegakan hukum serta memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian dalam menangani perkara berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
“Saya mengajak kita semua untuk mendukung penegakan hukum. Kita berharap proses penanganan perkara ini berjalan secara profesional dan memberikan kepastian hukum,” tutupnya.
Hingga berita ini disusun, perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan dugaan pencurian kabel listrik tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Polres Inhil. Informasi resmi mengenai hasil olah TKP, perkembangan penyelidikan, serta langkah berikutnya diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai proses penanganan perkara. (OS)






