54 Baby Tank dan 14 Drum Ditemukan LMB di Gudang BBM Illegal Milik Oknum Polisi, Sampel Diuji Laboratorium PT Pertamina Patra Niaga

Hukum & Kriminal583 Dilihat

CARLANEWS.COM, PEKANBARU— Aktivitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) berbagai jenis di sebuah gudang di Jalan Temu Puri, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, kembali menjadi perhatian publik setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian bersama tim PT Pertamina Patra Niaga dan sejumlah elemen masyarakat dari Laskar Melayu Bersatu (LMB), Jumat (2/10/2026) tadi malam.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul keresahan masyarakat mengenai aktivitas kendaraan dan dugaan penyimpanan BBM secara illegal dalam jumlah besar di lokasi tersebut.

Dalam pemeriksaan di dalam gudang, tim menemukan 54 baby tank serta 14 drum, terdiri dari 10 drum berwarna merah dan empat drum berwarna biru.

Dari hasil pemeriksaan awal secara visual, ditemukan cairan dengan tiga warna berbeda, yakni putih, merah, dan hijau. Perkiraan volume yang disampaikan dalam pemeriksaan masing-masing sekitar 2.900 liter untuk cairan berwarna putih, 1.800 liter berwarna merah, dan 400 liter berwarna hijau.

Dengan demikian, total volume yang diperkirakan yang ditemukan mencapai sekitar 5.100 liter.

Namun, temuan tersebut belum serta-merta dapat memastikan jenis maupun spesifikasi BBM yang tersimpan. Tim PT Pertamina Patra Niaga mengambil sampel dari masing-masing cairan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Hasil uji laboratorium tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai jenis, karakteristik, serta kandungan masing-masing cairan yang ditemukan.

Dalam pemeriksaan di lokasi, sejumlah pihak juga menemukan bahan yang disebut menyerupai pewarna merah serta deterjen. Temuan tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya aktivitas pencampuran atau perubahan warna BBM sebelum di encer ke masyarakat.

Kepastian apakah terdapat proses pencampuran, pengoplosan, atau perlakuan tertentu terhadap BBM masih bergantung pada hasil pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan aparat penegak hukum.

Karena itu, mengenai jenis BBM maupun dugaan pengoplosan perlu menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dan keterangan resmi dari instansi berwenang.

Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, pihak Kepolisian menyampaikan bahwa BBM yang ditemukan akan diamankan dan disegel untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Lokasi gudang juga akan mendapat pengawasan guna mencegah adanya perubahan terhadap barang maupun kondisi tempat sebelum proses pemeriksaan selesai.

Pihak yang bertanggung jawab atas gudang tersebut nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik untuk menjelaskan asal-usul BBM, kepemilikan barang, tujuan penyimpanan, serta legalitas kegiatan di lokasi.

Sementara itu, sampel BBM yang telah diambil akan diperiksa oleh pihak Pertamina Patra Niaga. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak Kepolisian sebagai bahan dalam menentukan langkah berikutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edi Natar menyoroti keberadaan puluhan baby tank dan drum yang digunakan sebagai wadah penyimpanan BBM di lokasi.

Menurutnya, jumlah wadah dan volume cairan yang ditemukan perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait, khususnya untuk memastikan legalitas kegiatan serta asal dan peruntukan BBM.

Edi juga menyampaikan adanya informasi mengenai beberapa lokasi lain yang diduga memiliki aktivitas serupa di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.

Edi juga menduga ada upaya menjatuhkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto d- Gibran Rakabuming Raka di Riau melalui jalur penimbunan BBM secara Illegal di tengah pemerintahan sedang memerangi mafai di Indonesia.

Laskar Melayu Bersatu (LMB) meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap satu lokasi.

Mereka mendorong agar dugaan aktivitas penyimpanan maupun distribusi BBM yang dianggap tidak sesuai ketentuan ditelusuri secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

LMB juga meminta pengawasan distribusi BBM di wilayah Riau diperkuat guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

Warga Sebelumnya Pertanyakan Aktivitas Mobil Tangki. Pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB lalu, ratusan warga Jalan Temu Puri, RT 04/RW 01, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, berkumpul di sekitar lokasi setelah mempertanyakan aktivitas mobil tangki yang disebut kerap keluar masuk kawasan tersebut.

Warga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memeriksa jenis dan asal muatan kendaraan, legalitas kegiatan, serta status perizinan lokasi.

Ketua pemuda setempat, Faisal, bersama Yuhai saat itu menyampaikan keresahan warga terkait lalu lalang kendaraan berat di kawasan permukiman. Selain persoalan keselamatan, warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang disebut mengalami kerusakan.

Dalam pertemuan sebelumnya, Fauzi disebut sebagai pihak yang mengelola kegiatan di lokasi, sedangkan Antoni disebut sebagai pemilik. Keterangan tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut mengenai status kepemilikan maupun pengelolaan gudang.

Di tengah pemeriksaan, turut berkembang informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian derah riau dalam aktivitas gudang tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima CARLANEWS.COM, belum terdapat keterangan resmi atau bukti yang dapat memastikan keterlibatan anggota Kepolisian dalam kepemilikan atau pengelola gudang tersebut.

Karena itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian ini masih di telusuri lebih lanjut.

Pihak Kepolisian diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara transparan untuk mengungkap siapa pemilik dan pengelola gudang, dari mana BBM diperoleh, untuk apa BBM tersebut disimpan, serta apakah kegiatan tersebut memiliki izin sesuai ketentuan.

Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel BBM menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta di balik temuan tersebut.

Hasil uji nantinya diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan utama, antara lain mengenai jenis BBM, karakteristik cairan, kemungkinan adanya pencampuran, serta kesesuaian antara isi wadah dengan keterangan yang disampaikan pihak-pihak terkait.

Selain hasil laboratorium, aparat penegak hukum juga perlu menelusuri aspek administratif dan legalitas kegiatan, termasuk asal BBM, dokumen perolehan, perizinan penyimpanan, kepemilikan gudang, serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Dengan ditemukannya puluhan baby tank dan drum berisi cairan yang diduga BBM, masyarakat kini menunggu kepastian dari hasil pemeriksaan resmi.

Sampai berita ini diterbitkan, CARLANEWS.COM masih menunggu hasil uji laboratorium dan keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Kepolisian maupun PT Pertamina Patra Niaga mengenai jenis dan status BBM yang ditemukan di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *